Beranda News Nasional

LSPI Apresiasi Komitmen Kapolresta Bogor Berantas Aksi Premanisme di Ruang Publik

LIPUTANBOGOR.COM – Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) berikan komentar atas Video Viral dua orang pedagang di Pasar Bogor yang curhat kepada Presiden Joko Widodo terkait seorang kerabatnya yang ditangkap Polisi karena diduga menolak pungutan liar (pungli).

Menurutnya, video viral tersebut terkesan menuding Polres Kota Bogor melindungi aksi premanisme (pungli). Padahal, fakta sebenarnya tidak demikian.

“Bila kita cermati, video curhat dua orang warga kepada Presiden tersebut seolah-olah menuding Polri melindungi aksi premanisme di Pasar Bogor. Padahal faktanya tidak demikian. Hal ini harus segera diluruskan agar tidak menjurus ke arah fitnah,” kata Dinal, (22/4).

Baca:  Buntut Kasus Brigadir J, Masyarakat Desak Kapolri Bersih-bersih Internal

Dinal melanjutkan bahwa duduk perkara dari curhatan warga kepada Presiden soal Pungli atau Premanisme itu sebenarnya adalah perselisihan antar pedagang soal lahan berjualan yang berujung pada aksi pengeroyokan atau penganiayaan.

“Keterangan yang kita dapat dari Polresta Bogor, bahwa pada tanggal 26 November 2021 lalu, Polsek Bogor Tengah menerima aduan dari korban berinisial A atas kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial US dkk. Motifnya adalah perselisihan lahan dagang di Jl. Bata Pasar Bogor, dan bukan soal pungli,” tambah Dinal.

Baca:  Ketua SWI Bogor Raya Menilai Perkataan Arteria Dahlan Menyakiti Hati Masyarakat Sunda

Dinal menilai kinerja Polres Kota Bogor dalam menindaklanjuti perkara pedagang pasar berinisial US sudah sangat baik.

“Kinerja Polresta Bogor yang dipimpin oleh Kombes Pol Susatyo sudah sangat baik. Perkara tersangka US telah diproses berdasarkan laporan dan fakta, sehingga menyangkal adanya indikasi kriminalisasi,” tuturnya.

“Sebelumnya, Polresta Bogor juga memberikan kesempatan kepada tersangka US untuk menempuh jalur pra peradilan. Dan bahkan jauh sebelum itu, Polresta Bogor juga mencoba menyelesaikan perkara tersebut dengan pendekatan restorative justice atau kekeluargaan. Namun sayangnya hal itu gagal terwujud karena pihak terlapor (US) datang secara berbondong-bondong ke lokasi mediasi,” katanya.

Baca:  Penerapan Gaya Hidup Berkelanjutan di PLN Mendapat Respons Positif Berbagai Kalangan

Di akhir kesempatan, Dinal mengapresiasi komitmen Polresta Bogor untuk memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik.

Dinal juga mendukung upaya Polresta Bogor untuk menindak tegas para preman yang menganggu Keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kota Bogor.

“Perkara US yang tengah disidangkan itu adalah salah satu bukti komitmen Polresta Bogor dalam memberantas aksi premanisme di ruang-ruang publik. Sikap tegas Kapolresta Bogor dalam hal ini patut diapresiasi dan perlu dijadikan teladan bagi bawahannya. Jangan pernah berikan ruang sedikit pun bagi preman di Kota Bogor,” tutup Dinal. (red)