LIPUTANBOGOR.COM – Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor mengecam keras sikap pemerintah kota yang dinilai lemah dan seolah-olah “dikangkangi” oleh pengusaha nakal.
VBar Cafe yang berlokasi di Kota Bogor telah berulang kali disidak oleh aparat penegak Perda dan kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) ilegal, namun masih terus beroperasi dan melakukan pelanggaran yang sama.
Desakan GPII
Brigade GPII Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan penyegelan dan penutupan permanen terhadap VBar Cafe. Menurut mereka, ini penting demi menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, dan menunjukkan bahwa tidak ada pengusaha yang kebal terhadap hukum.
“Semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Kalau sudah berkali-kali melanggar, maka tidak ada alasan lagi untuk diberi toleransi. Tutup permanen VBar Cafe sekarang juga!” tegas Alfi Dwi Yulianto, Koordinator Daerah Brigade GPII Bogor, Jum’at (23/5).
Pihak Brigade GPII juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini dapat merusak wibawa pemerintah dan merugikan masyarakat luas. Mereka menyatakan siap untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Bogor.(D2N)





