Beranda Opini

Pemilu dan Pengawasannya sebagai Nafas Demokrasi

Oleh : Fikri Ramadhon

Demokrasi diibaratkan seperti tubuh manusia, yang mana didalamnya terdapat banyak sekali komponen sistem yang saling terintegerasi satu sama lain dengan fungsinya masing-masing. Layaknya anggota tubuh yang terdiri dari sistem pencernaan, sistem pernafasan, sistem peredaran darah dan lain sebagiannya yang saling terhubung satu sama lain. Demokrasi pun memiliki hal serupa sebut saja trias politikas dimana terdapat 3 komponen politik dalam demokrasi yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Ketiga Lembaga ini mempunyai sistem dan fungsi tersendiri sehingga menciptakan keseimbangan untuk tubuh demokrasi kita. Yang mana inti dari semua analogi sistem ini saya fokuskan kepada satu hal yang menjadi tumpuan berjalannya keseimbangan pada semua sistem yaitu nafas kehidupan.

Setiap manusia pastinya sangat membutuhkan udara untuk bernafas demi keberlangsungan hidup, Sistem pernafasan mengatur jalanya proses ini. Tubuh butuh sirkulasi udara yang cukup agar paru-paru tetap berkerja, jantung tetap berdetak dan darah memiliki pasokan oksigen yang cukup untuk disuplai keberbagai anggota tubuh. Pergantian udara dari oksigen yang masuk kemudian menjadi karbondioksida menjadi hal mutlak yang harus terjadi, terus dijaga agar tetap berjalan dan tidak terhambat apalagi berhenti. Jika tidak, sudah barang pasti seluruh pergerakan sistem akan ikut berhenti alias mati. Begitu juga demokrasi, butuh adanya siklus kekuasaan pada setiap komponen, pergantian kepemimpinan harus tetap berjalan agar terus terjaga segala keseimbagan pada sistem ini. Jika tidak seperti halnya tubuh yang tak bernafas maka demokrasi pada ujungnya akan ikut mati juga.

Pertanyaannya siapa yang berperan sebagai nafas dan pengaturnya dalam sistem demokrasi di Indonesia? Tidak perlu berpikir lebih keras sudah pasti hampir setiap orang tau bahwa PEMILU adalah sistemya dan KPU serta BAWASLU sebagai penyelenggara sekaligus pengawasnya. Maka kita harus pastikan ketiga hal itu berjalan dengan baik supaya nafas demokrasi di negeri ini tetap sehat dan lancar. Jika tidak maka sudah pasti sirkulasi udara menjadi terhambat dan sistem demokrasi kita menjadi terganggu sehingga kemudian bukan tidak mungkin nyawa demokrasi kita akan melayang atau minimal pemerintahan pada saat itu akan tumbang dengan segala kepogahaanya. Itu semua seakan sudah menjadi hukum alam bahwa siapa saja yang berkuasa namun tidak menjalankan sistem pernafasan atau dalam hal ini PEMILU pada tubuh demokrasi kita maka ajal akan menjemput rezim kekuasaan tersebut. Tanpa ampun.

Baca:  Mengenal Lebih Dekat Konsep Mudharabah

Terbukti jika kita menengok pada sejarah demokrasi dinegeri ini. Setiap pemimpin yang menghambat nafas demokrasi dengan tidak menjalankan sistem PEMILU dengan baik pasti akan tumbang. Sebut saja soekarno founding father kita, putra terbaik bangsa Indonesia yang berhasil memerdekakan Indonesia. Sebagai pendiri negara dan peletak konsep bangsa Indonesia yang terkemuka. Pada awalnya soekarno terpilih menjadi pemimpin negara dengan sangat demokratis melalui suara aklamasi di PPKI yang memilih dia. Tapi saat beliau tidak lagi menjalankan sistem pernafasan demokrasi yang baik dengan mendeklarasikan dirinya sebagai presiden seumur hidup dan memerintah secara tidak demokratis serta banyak melakukan pelanggaran konstitusi akhirnya beliau pun jatuh. Begitu pula pada soeharto, semua orang tau bahwa beliau adalah putra terbaik bangsa yang menyelamatkan Indonesia dari krisis politik dan ekonomi juga dari ancaman penyelewengan ideologi negara(Pancasila) yaitu komunis pada pertengahan 1960-an. Pada awalnya beliau dipilih oleh rakyat dan mahasiswa(Angkatan ’66) karena dikenal jujur dan rendah hati. Saking rendah hatinya beliau semula menolak untuk dijadikan presiden menggantikan soekarno, setelah dipaksa-paksa barulah pada 1967 soeharto mau menerima jabatan presiden. Itu pun hanya sebagi pejabat presiden yang hanya menjabat untuk satu tahun sampai pemilu yang harus diselenggarakan pada 1968. Tapi pada akhirnya beliau jatuh dari kekesuannya karena menjalankan roda pemerintahan secara otoriter, mengulang kesalahan yang sama seperti presiden sebelumnya soekarno yang tidak lagi menjalankan sistem demokrasi yang baik. Dengan cara menghambat nafas demokrasi yaitu pemilu, yang menyebabkan karir politik mereka redup dan mati seketika.

Baca:  Pacaran Bukan Pra Nikah Umat Islam

Seakan alam melakukan seleksi dengan mengeliminasi siapa saja dari mereka yang tidak menjalankan sistem pernafasan demokrasi dengan baik. PEMILU dan PENGAWASANNYA sebagai nafas demokrasi diabaikan, sehingga dengan sendirinya mereka tumbang satu persatu. Namun habis gelap terbitlah terang. Zaman berganti, masa-masa kelam telah berlalu. Pasca Reformasi terjadi, demokrasi di Indonesia sedikit demi sedikit membaik. Lahirlah dari Rahim Reformasi Lembaga yang bernama KPU, yang diharapkan mampu menjaga sistem pernafasan demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan baik. Sampai saat ini, terbukti dari Lembaga dan sistem tersebut telah lahir banyak pemimpin di Indonesia hingga saat ini. Dengan sistem yang hanya memperbolehkan presiden menjabat minimal 2 periode(10 tahun) siklus kekuasaan pada tubuh demokrasi kita seaakan terlihat lancar. Setidaknya demokrasi di negeri ini bisa bernafas secara leluasa tanpa hambatan.

Pertanyaannya sekarang sudahkan kita bisa menjamin PEMILU, KPU, serta BAWASLU yang menjadi nafas demokrasi Indonesia saat ini tidak hanya tetap bejalan akan tetapi udara yang masuk pada nafas kita adalah oksigen yang sehat. Dalam artian proses pemilu di Indonesia saat ini sudah berjalan sesuai dengan prinsip awal didirikannya KPU yaitu Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBERJURDIL). Baiklah kita jadikan PEMILU 2019 kemarin sebagai parameter apakah semua berjalan dengan baik. Dinamika yang terjadi, mulai dari DPT yang dipermasalahkan salah satu timses paslon sebelum pemilu dimulai, meninggalnya petugas KPPS yang menurut data KEMENKES mencapai angka 527 sehingga menjadi sorotan Lembaga HAM internasional, banyaknya salah input data hingga tagar Indonesia memanggil pengamat internasional untuk mengawasi perhitungan suara menjadi trending saat itu, dan ditutup dengan sengketa pilpres di MK yang berbuntut pada kerusuhan demonstrasi 21-22 mei yang menelan lumayan banyak korban. Sehingga salah satu pengamat politik Indonesia Rocky Gerung menanggapi peristiwa tersebut dengan mengatakan “presiden terpilih memang sudah mendapatkan legalitas dari MK tapi tidak untuk legitimasi masyarakat” . Variable kejadian tersebut bisa kita jadikan bahan untuk evaluasi sekaligus indikator untuk mengukur seberapa sehat pemilu di Indonesia dewasa ini. Apakah KPU dan BAWASLU sebagi pengatur sistem pernafasan ini sudah memastikan udara yang masuk adalah oksigen yang baik atau sebaliknya. Saya tidak bisa menentukan sepihak tapi andalah para pembaca dan juga masyarakat Indonesia yang menentukan sudah legakah pernafasan ditubuh demokrasi kita? Karena kembali lagi kepada prinsip dasar demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.