
LIPUTANBOGOR.COM – Pusat perbelanjaan ternama Botani Square dan Hotel Santika Bogor kini berada di bawah sorotan tajam. Keduanya diduga kuat melakukan praktik pembuangan limbah secara langsung ke aliran Sungai Ciparigi, Kampung Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega.
Warga setempat mulai menyuarakan kegeraman mereka akibat bau busuk menyengat yang kerap muncul saat limbah tersebut dialirkan.
Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Namun, upaya diplomasi dan teguran resmi seolah hanya dianggap angin lalu oleh pihak pengelola.
”Kami sudah memberikan teguran, baik secara tertulis maupun lisan kepada pihak Botani. Namun, hingga detik ini tidak ada tindakan nyata. Mereka masih tetap membuang limbah ke sana,” tegas Hardi, Rabu (29/4/2026).
Lebih mencurigakan lagi, Hardi mengungkapkan bahwa permintaan transparansi mengenai hasil uji laboratorium limbah hingga kini tidak dipenuhi oleh pihak Hotel Santika maupun Botani Square. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah limbah yang dibuang tersebut mengandung zat berbahaya?
Kondisi di lapangan menunjukkan bukti fisik yang mencolok. Terdapat dua pipa berukuran besar milik Botani Square yang mengarah langsung ke badan sungai. Dampaknya sangat nyata:
Aroma Busuk: Bau menyengat menyerupai limbah rumah tangga dan septic tank.
Perubahan Visual: Air sungai berubah warna menjadi putih keruh.
Kualitas Air: Menurun drastis dan tidak lagi layak bagi ekosistem sungai.
Kesaksian Warga: “Baunya Seperti Kotoran”
Ketua RT 05 RW 04, Dedie Junaidi, membenarkan bahwa meski pembuangan tidak dilakukan setiap hari—biasanya saat pengurasan—namun dampak yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan warga.

”Warnanya putih, aromanya sangat tidak sedap, mirip bau kotoran dapur atau septic tank,” ungkap Dedie. Meskipun belum ada laporan keracunan akut, warga merasa terancam oleh penurunan kualitas lingkungan yang terus dibiarkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Botani Square dan Hotel Santika Bogor masih memilih untuk bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Masyarakat menuntut tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor agar sungai yang menjadi nadi kehidupan tidak terus dicemari oleh kepentingan bisnis semata.(D2N)




