Beranda Kesehatan

Penyekatan Kurang Efektif, Satgas Covid-19 Kota Bogor Akan Berlakukan Kembali Ganjil-Genap

KOTABOGOR,LIPUTANBOGOR.COM – Kembali Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kembali ganjil genap mulai Jumat (23/7/2021). Kebijakan itu diterapkan lantaran selama dua pekan terakhir PPKM Darurat, mobilitas kendaraan masih terlihat sangat tinggi.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Rabu (21/07/21). Susatyo mengatakan, berdasarkan evaluasi dua pekan PPKM Darurat, volume kendaraan masih tinggi.

“Kota bogor itu mobilitasnya masuk zona hitam. Artinya masih banyak kendaraan yang melintas di Kota Bogor, ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat,” terangnya.

Tingginya mobilitas, kata Susatyo, lantaran Kota Bogor merupakan wilayah perlintasan dimana banyak orang yang melintas berkegiatan esensi, kritikal, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baca:  Festival Merah Putih 2021 Berperan Kendalikan Pandemi Covid-19 di Kota Bogor

Kata dia, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan juga ikut tersekat pada pemberlakuan penyekatan. Selain itu,  beberapa hari ke depan, Pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial, diprediksi lalu lintas untuk berbelanja kebutuhan pun akan meningkat.

“Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja,” ujar Susatyo.

Selama ganjil genap, polisi hanya memutar balikan kendaraan dan tidak akan mengecek kelengkapan surat jalan atau surat keterangan. Untuk pemberlakuan esensial, nonesensial dan kritikal, Susatyo melanjutkan, akan ada tim khusus yang akan memonitor di masing-masing kantor.

Baca:  Ini Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang di Sediakan ORARI dan BSMI

“Sehingga tidak terjadi perdebatan di jalanan. Saat berlakukan ganjil genap dengan pola dari melarang kami berubah jadi mengatur agar masyarakat bersabar bergantian untuk beraktivitas,” tambahnya.

Ada pun untuk titik-titik cek poin, akan berlaku situasional, apakah itu dilakukan dalam batas kota atau di dalam kota dan ganjil genap berlaku selama 24 jam.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengevaluasi pelaksanaan Pemberlaluan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama dua pekan terakhir. Diketahui, PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli, akan berakhir besok 20 Juli 2021.

Baca:  Pengampuan Multidisiplin Peritoneal Dialisis dan Peresmian Aplikasi Layanan Digital di RSUD Kota Bogor

Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui banyak masyarakat yang mencoba menghindari penyekatan petugas dengan mengaku hendak membeli obat, dan membeli kebutuhan pokok.

“Baru saja kita rapat evaluasi, terlepas apakah PPKM akan berlanjut atau tidak, berlanjut berapa lama, kita melakukan ikhtiar untuk menurunkan laju Covid dengan beberapa langkah yang lebih tajam,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, usai rapat evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali di Balaikota, Kota Bogor, Minggu (18/7/2021).

Langkah pertama, Pemkot Bogor akan melakukan penguatan kembali di 797 RW untuk mengendalikan Covid-19 di tingkat paling bawah.( D2N )