BOGOR – RSUD Kota Bogor kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran, Jumat (13/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme layanan kesehatan.
Prosesi pelantikan dipimpin Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor H. Denny Mulyadi, S.E., Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengawas RSUD Drs. Hanafi, M.Si., serta Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor Undang Sulaeman, S.E., M.Si., bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menegaskan bahwa penguatan unit kerja harus dibarengi dengan komitmen integritas dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia mengingatkan khususnya kepada UK PBJ agar menjalankan proses pengadaan secara transparan dan akuntabel.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik gratifikasi, titipan, atau kepentingan pribadi. Setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Unit Kerja Pemasaran dalam membangun citra rumah sakit di tengah persaingan layanan kesehatan. Menurutnya, promosi harus dilakukan secara etis, informatif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Drs. Hanafi, M.Si., menambahkan bahwa SPI memiliki fungsi vital sebagai pengawas internal yang bekerja independen dan objektif. Ia meminta agar tim SPI tidak ragu menjalankan tugas pengawasan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
“Pengawasan adalah instrumen perbaikan sistem. Jika ada temuan, sampaikan secara tegas demi kemajuan organisasi,” katanya.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., menjelaskan bahwa UK PBJ memegang peran strategis dalam memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan jasa pendukung lainnya secara tepat waktu, efisien, serta sesuai aturan.
Sementara itu, SPI berfungsi sebagai early warning system dalam mendukung penerapan tata kelola rumah sakit yang baik, termasuk pengawasan aspek keuangan, operasional, pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi.
Adapun Unit Kerja Pemasaran diarahkan untuk memperkuat komunikasi publik dan memperluas jejaring kerja sama. Salah satu program unggulannya adalah pengembangan paket Medical Check Up (MCU) untuk berbagai segmen, seperti calon ASN, mahasiswa, pemeriksaan rutin, hingga kebutuhan perusahaan, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis spesialis yang memadai.
Melalui pelantikan ini, seluruh tim yang dikukuhkan menyatakan kesiapan menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Manajemen RSUD Kota Bogor berharap langkah ini semakin memperkuat transformasi layanan kesehatan yang berkualitas, akuntabel, serta berfokus pada keselamatan dan kepuasan pasien. (*)





