Beranda News

Persoalkan SPP Ditengah Pandemi, BEM Unida : Janji Rektor Hanya Omong Kosong

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda (Unida) menggelar demonstrasi di halaman Rektorat Unida, Ciawi, Bogor, pada Sabtu (5/3/2022). Aksi ini terkait permasalahan biaya SPP di tengah Pandemi.

LIPUTANBOGOR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda (Unida) menggelar demonstrasi di halaman Rektorat Unida, Ciawi, Bogor, pada Sabtu (5/3/2022). Aksi ini terkait permasalahan biaya SPP di tengah Pandemi.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unida, Abdulloh Abdul Mugni mengatakan, aksi itu dilakukan untuk merespons Surat Keputusan Rektor Unida Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kalender Akademik Tahun 2021 / 2022 Universitas Djuanda Bogor.

Surat Keputusan tersebut menyebutkan bahwa, waktu pendaftaran ulang dan pengisian KRS dapat dilakukan pada tanggal 7 – 12 Maret 2022 serta batas akhir perubahan KRS (KPRS) sampai tanggal 5 Maret 2022.

Baca:  BOGOR STREET FESTIVAL 2022 Ajang Budaya Pemersatu Bangsa EMBRACING DIVERSITY  

BEM Unida bersama perwakilan mahasiswa di Fakultas telah menempuh upaya termasuk melakukan audiensi dengan pihak kampus. Namun, belum ada itikad baik dari pemangku kebijakan di Universitas dengan melihat kondisi ekonomi mahasiswa saat ini.

Karenanya, BEM Unida meminta untuk mengaktifkan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa yang sudah didata agar bisa mengisi KRS. Selain itu, menerapkan kebijakan biaya SPP sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa di tengah pandemi.

“Melakukan pemotongan biaya SPP 50 persen bagi mahasiswa tingkat akhir yang sudah tidak mengikuti perkuliahan,” kata Abdulloh Abdul Mugni dalam keterangan persnya.

Baca:  Terlibat Tawuran, 6 Orang Ditangkap Jajaran Polresta Bogor Kota

Abdullah mengatakan, kebijakan relaksasi yang sering disampaikan pihak kampus nyatanya tidak bisa menjawab peliknya persoalan keuangan mahasiswa.

“Janji Rektor pun hanya sebatas omong kosong jika tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” kata dia.( D2N )