Beranda News Bogor Raya

Polisi Amankan Pelaku Aksi Kebut-kebutan dengan Sajam di Kota Bogor yang Viral di Media Sosial

LIPUTANBOGOR.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi kebut-kebutan siswa sekolah sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di Jalan Sholeh Iskandar, dekat Pasar TU, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan aksi yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 27 September 2024, dan berawal dari laporan masyarakat yang melihat video itu tersebar luas di grup WhatsApp dan platform media sosial lainnya.

Pihak Kepolisian Sektor Tanah Sareal segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi berbahaya tersebut.

Setelah dilakukan analisis terhadap rekaman video, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yaitu sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6510 AAS.

Baca:  Tragis! Perawat RS UMMI Dipukul Saat Bertugas, Legal RS UMMI : Harus Ada Efek Jera

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa motor tersebut terdaftar atas nama Nur Aldiansyah, warga Kp Munjul, RT 01/06, Kelurahan Kayumanis,” kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani melalui keterangannya pada Minggu 29 September 2024.

Kompol Ariani mengungkapkan hasil dari temuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanah Sareal bersama petugas QR melakukan pengecekan langsung ke alamat yang bersangkutan.

Didampingi oleh Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, pihak kepolisian berhasil menemui pemilik kendaraan dan menunjukkan rekaman video yang menjadi viral tersebut.

“Setelah diamati, pemilik kendaraan mengonfirmasi bahwa pengendara sepeda motor di dalam video tersebut adalah keponakannya yang berinisial KP,” ucap Kompol Ariani.

Baca:  Inovasi Dukcapil Fest 2023 Kota Bogor, Ini Kata Dirjen Dukcapil Kemendagri

Berdasarkan pengakuan KP, lanjut Kompol Ariani, kejadian kebut-kebutan tersebut terjadi pada tanggal 13 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa itu sempat berujung pada tawuran antara siswa SMP Harapan Jaya dan SMPN 16, namun tidak ada korban yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam aksi berbahaya itu, yakni Rafka Febri Saputra, Mitahul Munir, dan Katan Prakasa.

Ketiga pelaku dibawa ke rumah Bapak RT setempat, didampingi oleh orang tua masing-masing, dan dilakukan pertemuan yang juga dihadiri tokoh pemuda serta pengurus wilayah.

Baca:  Dua Tersangka Pencurian Data Identitas Dibekuk di Kota Bogor

Dalam pertemuan tersebut, ketiga anak yang terlibat membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh masing-masing pelaku dan disaksikan oleh orang tua serta aparat desa setempat. Saat ini, senjata tajam yang sempat ditampilkan di video sudah tidak ditemukan lagi pada ketiga pelaku.

Kompol Ariani, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama di luar rumah, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.(***)