Beranda News Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Hotel Grand Kemang

LIPUTANBOGOR.COM – Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang diselenggarakanKepolisian Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Hotel Grand Kemang oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

“Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, pada Minggu (29/9).

Baca:  Belanja Sayur Harus Tetap Waspada!  Jalanan Sepi, Pelaku Beraksi!

Brigjen Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati alam demokrasi dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan, ketertiban, dan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi,” tambahnya.

Acara diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko. Diskusi yang dimulai pada Sabtu pagi itu membahas isu-isu kebangsaan dan kenegaraan.

Baca:  Polresta Bogor Kota Tangkap Jaringan Penyalahgunaan BBM Jenis Bio Solar

Namun, acara berakhir ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa. Mereka merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.(***)