Beranda News Bogor Raya

Polresta Bogor Kota Kembali Musnahkan Ribuan Botol Miras, Upaya Ciptakan Kota Bogor yang Aman dan Kondusif

– Polres Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan minuman keras (miras) periode ketiga kalinya di tahun ini. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

Dalam periode Juli hingga Oktober ini, Polres Bogor Kota telah memusnahkan sebanyak 38.875 botol miras dengan rincian 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol jenis ciu, 2 ribu botol jenis tuak, 2.400 botol arak bali, dan 1.900 botol jenis double Q.

Kapolres Bogor Kota menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas dengan TNI, Forkompimda, dan stakeholder lainnya, termasuk pemerintah kota dan masyarakat Kota Bogor.

Baca:  21 Tersangka Peredaran Narkoba dan Obat Keras Diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas yang ada di sekeliling mereka, terutama warga Kota Bogor, untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (7/10).

Pemusnahan miras ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor. Berdasarkan data, angka kriminalitas di Kota Bogor telah turun sebesar 18 persen, dan tawuran remaja turun sebesar 32 persen.

Polres Bogor Kota juga mengajak orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka, terutama di jam-jam kecil di atas jam 12 malam, untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang tidak diinginkan. Selain itu, Polresta Bogor Kota juga melakukan edukasi terkait bahaya miras di sekolah-sekolah setiap hari Rabu.

Baca:  Marbot Mart Ke 45 Polresta Bogor Kota, Dr. Rajab : Sangat Menginspirasi Bagi DPD LDII Kota Bogor Dalam Membina dan Memakmurkan Masjid

Dengan upaya-upaya ini, Polres Bogor Kota berharap dapat menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(D2N)