Beranda News Kriminal

Pria Penodong di Angkot Yang Viral, Di Ciduk Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo Mengungkapkan Penangkapan Pelaku Penodongan oleh Jajaran Sat Reskrim yang Sempat Viral pada Press Conferce pada Rabu ( 08/12/21 ).

LIPUTANBOGOR.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menciduk pengamen yang membawa senjata tajam jenis pisau dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras. Aksinya, sempat viral di jagat media sosial.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus ini berawal dari beredarnya video viral adanya pengamen yang membawa senjata tajam di dalam angkot. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bernama Hendrik (19).

”Terima kasih pada warganet yang menginformasikan keberadaan orang yang meresahkan pengguna angkutan umum. Berdasarkan video kami melakukan penyelidikan tidak lama kami berhasil menangkap pelaku,” kata Susatyo dalam Press Conferencenya dihadapan awak media pada, Rabu (08/12/21) malam.

Baca:  Viral di Medsos, Akhirnya Pelajar yang Acungkan Sajam Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membawa senjata tajam jenis pisau ketika mengamen di dalam angkot dalam kondisi mabuk ciu. Tujuannya, untuk menakuti penumpang agar memberikan uang.

”Yang bersangkutan memang membawa sajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang. Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi mabuk dan sajam saat ini dalam pencarian,” jelasnya.( D2N )