LIPUTANBOGOR.COM – Rakyat Bogor Menggugat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Istana Kepresidenan Bogor untuk menolak wisata Glow yang dikelola PT MNR di Kebun Raya Bogor.
Rencana aksi tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh para Budayawan, LSM dan Organisasi Masyarakat (Ormas), di gedung DPRD Kota Bogor, pada Minggu (9/10/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk merespons surat balasan PT Mitra Natura Raya (MNR) yang menolak keputusan Pemkot Bogor untuk menghentikan wisata Glow di Kebun Raya Bogor.
Penolakan itu dinyatakan dalam suratnya kepada Wali Kota Bogor, pada tanggal 30 September 2022. Dalam suratnya, PT MNR menyatakan hanya Presiden RI dan BRIN yang punya kewenangan atas wisata malam tersebut.
Atas hal itu, elemen yang tergabung dalam Rakyat Bogor Menggugat akan menyikapi pernyataan PT MNR yang dinilai tidak menghargai dan telah melecehkan warga Bogor.
“Kami sebagai masyarakat Kota Bogor merasa dilecehkan dengan adanya surat jawaban dari PT MNR,” kata salah satu penggagas aksi, Didi Ponidi usai melaksanakan rapat.
Didi menambahkan, dalam rapat tersebut, Rakyat Bogor Menggugat telah menyepakati untuk mengambil langkah hukum dan demonstrasi di istana Bogor dalam waktu dekat ini.
“Kami menyatakan sikap, menolak keberadaan PT MNR di Kebun Raya Bogor,” tambah Didi menyampaikan tuntutannya.
Di tempat yang sama, Theofilus Micka dari Nuswantara Justice Lawfirm mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk mengembalikan marwah tanah adat atau tanah leluhur, yaitu Kebun Raya Bogor.
Dia menambahkan bahwa, kesalahan PT MNR yaitu tidak melakukan riset sebelum membuka Glow di Kebun Raya. Parahnya lagi, surat balasan dari PT MNR kepada Wali Kota Bogor itu telah membuat kemarahan rakyat.(D2N)





