Beranda News Bogor Raya

Publik Bertanya, Ada Apa dengan Penanganan Kasus Gratifikasi Pilkada di Polresta Bogor Kota?

BOGOR – Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor mempertanyakan lambannya penanganan dugaan gratifikasi dan politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Komandan Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menilai publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terlebih perkara tersebut sempat menjadi sorotan dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurutnya, tidak adanya informasi yang transparan dari aparat penegak hukum justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca:  Pembagian BST di Desa Rawapanjang Berjalan Kondusif

“Publik tentu bertanya-tanya, ada apa dengan Polresta Bogor Kota? Mengapa sampai hari ini belum terlihat adanya perkembangan yang jelas terkait penanganan dugaan gratifikasi Pilkada yang sudah menjadi perhatian publik,” ujar Ardi.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Sebab, berbagai fakta dan keterangan telah terungkap dalam persidangan DKPP, namun hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut yang dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

“Ketika fakta-fakta sudah terungkap dalam persidangan DKPP, seharusnya ada langkah yang dapat dilihat publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kepastian,” katanya.

Baca:  Akhirnya Bocah Hanyut di Kali Cisadane Ditemukan Tim Sar Gabungan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Brigade GPII menilai ketidakjelasan penanganan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, GPII mendesak Polresta Bogor Kota untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kalau memang masih berproses, sampaikan sejauh mana perkembangannya. Jika tidak ditemukan unsur pidana, jelaskan dasar dan alasannya kepada publik. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegas Ardi.

Ia juga mengingatkan bahwa perkara yang berkaitan dengan integritas demokrasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Baca:  Cap Go Meh di Bogor Berujung Aksi Kejahatan, Dua Copet Nyaris Dihakimi Massa

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapat perlakuan berbeda. Hukum harus berjalan secara profesional, terbuka, dan tidak boleh meninggalkan tanda tanya di tengah masyarakat,” pungkasnya.