Beranda News Bogor Raya

Ramadan Ternoda Miras di Bogor Selatan: Warga Gugat Nyali Penegak Perda, Ada Apa?

Berkedok kios jamu padahal jual miras di Jalan R.E. Soemantadiredja, Kecamatan Bogor Selatan ( Istimewa)

LIPUTANBOGOR.COM – Kesucian bulan suci Ramadhan 1447 H di wilayah Bogor Selatan dinilai tercoreng oleh maraknya peredaran minuman keras (miras).

Warga di Kelurahan Ranggamekar dan Pamoyanan kini mulai habis kesabaran dan mempertanyakan kredibilitas serta keberanian para penegak Peraturan Daerah (Perda) dan aparat penegak hukum yang terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas maksiat di wilayah mereka.

Ironi ini terjadi tepat di Jalan R.E. Soemantadiredja. Berkedok gerai jamu kesehatan, ada kios jamu diduga kuat justeru menjadi mesin pengeruk keuntungan dari bisnis minuman beralkohol.

Praktik ini dinilai menantang hukum secara terbuka, mengingat lokasinya tak jauh dari masjid dan berada di tengah pemukiman warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pihak Kelurahan setempat dikabarkan sudah pernah melakukan razia.

Baca:  Terima Keluhan Soal Honor Guru Ngaji, Ini Kata Cawalkot Dokter Rayendra

Namun, alih-alih tutup, gerai-gerai “jamu sakti” tersebut justeru tetap melenggang beroperasi hingga saat ini.

Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas razia yang dilakukan sebelumnya.

Muncul dugaan kuat adanya “main mata” atau koordinasi di bawah meja antara oknum penjual dengan pihak terkait, sehingga bisnis haram tersebut seolah tak tersentuh hukum meski sudah dilaporkan berkali-kali.

“Sudah pernah ada razia dari LPM dan Kelurahan sebelum puasa, tapi nyatanya sekarang masih buka lebar. Ada apa ini? Kenapa seolah-olah mereka kebal hukum? Jangan-jangan razia kemarin hanya formalitas saja,” cetus salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, Senin (23/2/2026).

Modus operandi yang digunakan para penjual cukup klasik namun rapi. Mereka tetap memajang botol-botol jamu di depan gerai, namun saat warga asli ingin membeli jamu, penjual kerap berdalih stok habis atau air panas belum tersedia.

Baca:  Daftarkan 50 Bakal Calon DPRD, PKS Kota Bogor Optimis Rebut 21 Kursi

Warga tersebut menceritakan pengalamannya saat memantau gerai yang dicurigai. Ia mengaku terkejut melihat lalu lalang pembeli yang bukan memesan jamu kesehatan, melainkan membawa bungkusan plastik hitam berisi botol miras.

“Saya sempat beberapa kali ingin minum jamu karena badan kurang sehat, tapi penjual selalu bilang jamu habis atau air panasnya tidak ada. Karena penasaran, saya pantau. Alangkah terkejutnya, banyak yang datang bukan beli jamu, melainkan membawa bungkusan plastik hitam,” tuturnya dengan nada kesal.

Lebih miris lagi, pelanggan miras di Jalan R.E. Soemantadiredja ini didominasi oleh kalangan pelajar, sopir angkutan kota, hingga anak di bawah umur. Kehadiran pembeli dari kalangan remaja ini dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda di wilayah Bogor Selatan.

Baca:  Peran ASKI Populerkan Senam di World Walking Day Kota Bogor

Masyarakat kini mendesak Satpol PP Kota Bogor dan kepolisian untuk melakukan tindakan represif yang memberikan efek jera, bukan sekadar teguran lisan atau razia yang bocor sebelum dilaksanakan.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak melarang orang berjualan jamu, namun menolak keras jika jamu dijadikan kedok untuk merusak moral lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari otoritas berwenang.

Kota Bogor yang identik dengan ramah anak, kini dipertaruhkan jika penegak hukum tetap membiarkan peredaran miras merajalela di tengah bulan suci.

“Saya memohon kepada pihak berwajib untuk bekerja sama dengan warga. Kami sudah melapor, tapi sepertinya tidak ada tindakan nyata karena transaksi masih terus ada. Berjualan jamu boleh saja, tapi kenapa harus miras? Di mana nyali penegak hukum kita?” pungkas warga tersebut dengan nada penuh penekanan.(D2N)