Beranda News Bogor Raya

Rembuk Stunting Desa Bantarsari: Kasus Turun dari 17 Menjadi 13, Kades Bentuk Satgas untuk Percepat Penanganan

Pemerintah Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kegiatan yang diberi nama Rembuk Stunting Desa Bantarsari ini dilakukan pada Rabu, 24 Juni 2026.

LIPUTANBOGOR.COM – Pemerintah Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Rembuk Stunting Desa Bantarsari yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Bantarsari H. Lukmanul Hakim, Ketua TP PKK Desa Bantarsari Hj. Silfiani, Ahli Gizi, PLKB Kecamatan Rancabungur, Tenaga Ahli Kabupaten Bogor, Kepala Seksi Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Rancabungur, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT dan RW, kepala dusun, serta seluruh kader kesehatan dan Posyandu.

Dalam forum tersebut terungkap adanya perkembangan positif dalam penanganan stunting di Desa Bantarsari. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kasus stunting yang sebelumnya mencapai 17 anak kini menurun menjadi 13 anak.

Kepala Desa Bantarsari, H. Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa sebagai bentuk keseriusan dalam menangani persoalan stunting.

“Rembuk stunting adalah amanat Kementerian Desa. Ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Kami melihat ada progres yang baik karena angka stunting turun dari 17 menjadi 13 kasus,” ujar Lukmanul Hakim.

Baca:  Totalitas Ardiansyah Sukses Gelar KKGO Cup Futsal Competition 2025, Lahirkan Talenta Muda dari Citeureup

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penurunan tersebut belum membuat pemerintah desa berpuas diri. Menurutnya, seluruh pihak harus bekerja lebih keras agar jumlah kasus stunting terus berkurang hingga akhir tahun.

“Kami ingin beberapa bulan ke depan terlihat penurunan yang lebih signifikan. Targetnya sampai akhir Desember angka stunting bisa terus ditekan. Karena itu tidak boleh hanya sebatas rapat dan program di atas kertas, tetapi harus ada langkah nyata yang terukur,” tegasnya.

Fokus Penanganan di RW 06

Dalam rembuk tersebut diketahui sebagian besar kasus stunting berada di wilayah RW 06. Karena itu, pemerintah desa langsung menginstruksikan kader kesehatan di wilayah tersebut untuk memperkuat pendampingan terhadap keluarga yang memiliki anak stunting.

Lukmanul Hakim menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan evaluasi rutin setiap pekan agar perkembangan setiap anak dapat terpantau dengan baik.

Baca:  Menilik Tradisi Cucurak: Warisan Budaya Muslim Bogor yang Tak Lekang Oleh Zaman

“Kami ingin ada progres yang terlihat dari minggu ke minggu. Apa yang sudah dilakukan, apa yang harus diperbaiki, dan bagaimana hasilnya. Semua harus terukur,” katanya.

Bentuk Satgas Stunting Libatkan RT, RW, PKK dan Puskesmas

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Desa Bantarsari akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Stunting yang melibatkan RT, RW, kader Posyandu, PKK, tenaga kesehatan dari Puskesmas, serta unsur Kecamatan Rancabungur.

Menurut Lukmanul Hakim, pembentukan satgas diperlukan karena stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah gizi, tetapi juga dipengaruhi faktor kesehatan, lingkungan, sanitasi, kondisi sosial, hingga ekonomi keluarga.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Ada faktor psikologis, sosial, lingkungan, kebersihan, sanitasi, bahkan ekonomi yang harus kita atasi bersama. Karena stunting adalah masalah kita semua, bukan hanya pemerintah desa atau tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki visi yang sama agar penanganan stunting dapat berjalan efektif dan menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Baca:  Forum Ormas Islam Tolak Hasil Musda XI MUI Bogor

Imbau Orang Tua Aktif Konsultasi dengan Kader dan Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Bantarsari juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang sedang mendapatkan pendampingan stunting, agar aktif berkonsultasi dengan kader Posyandu maupun tenaga kesehatan.

Ia meminta setiap saran dan arahan dari bidan, dokter, maupun kader kesehatan benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, bantuan makanan tambahan yang diberikan pemerintah desa setiap bulan diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Makanan tambahan yang diberikan desa mohon difokuskan untuk anak yang mengalami stunting, bukan untuk orang tua atau anggota keluarga lainnya. Kita ingin bantuan tersebut benar-benar berdampak terhadap perbaikan gizi anak,” ungkapnya.

Melalui Rembuk Stunting dan rencana pembentukan Satgas Stunting, Pemerintah Desa Bantarsari berharap percepatan penanganan kasus dapat berjalan lebih optimal sehingga target penurunan angka stunting dapat tercapai dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (Juna)