
LIPUTANBOGOR.COM — Federasi Rusia kembali mengambil posisi tegas dalam isu Gaza setelah memilih abstain dalam pemungutan suara Resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengatur tata kelola bantuan kemanusiaan dan proses stabilisasi pasca-perang. Sikap itu disertai kritik mendalam bahwa resolusi tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan gagal menghadirkan langkah politik yang nyata.
Keputusan mengenai resolusi terbaru untuk Gaza disampaikan dalam sidang resmi Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB, New York. Seperti dilaporkan AFP, Selasa (18/11), rancangan resolusi tersebut disetujui dengan 13 suara dukungan dari 15 negara anggota. Tidak ada veto yang dijatuhkan, namun China dan Rusia memilih abstain dalam voting yang digelar pada Senin (17/11) waktu setempat.
Wakil Tetap Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzia, menyatakan bahwa resolusi yang disahkan itu mengandung kontradiksi mendasar dalam aspek legal, serta tidak memenuhi standar keadilan bagi rakyat Palestina.
Menurut Nebenzia, teks resolusi justru berpotensi melegitimasi tindakan yang selama ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional di Gaza, terutama terkait perlindungan warga sipil dan tindakan militer Israel yang terus berlangsung.
“Resolusi ini tidak cukup kuat, tidak seimbang, dan tidak memberikan arah politik yang konkret untuk menyelesaikan tragedi Gaza,” tegasnya dalam penjelasan resminya usai voting.
Rusia juga menyoroti absennya tuntutan gencatan senjata permanen dalam resolusi tersebut. Nebenzia menyebut hal itu sebagai kelemahan paling fatal karena tanpa penghentian agresi secara penuh, tidak ada mekanisme bantuan kemanusiaan yang bisa bekerja secara efektif.
Selain itu, Moskow menilai resolusi itu terlalu bias kepentingan pihak tertentu dan tidak memberi ruang memadai bagi penyelesaian politik jangka panjang, termasuk pembahasan serius mengenai solusi dua negara yang kerap menjadi landasan diplomasi kawasan.
Sikap abstain Rusia ini menunjukkan semakin tajamnya perpecahan internal di DK PBB terkait bagaimana menangani konflik Gaza. Meski tidak memveto, Moskow tetap mengirimkan sinyal diplomatik yang keras: bahwa resolusi tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional dan tidak mampu menghentikan penderitaan warga Gaza.
Dalam pernyataannya, Nebenzia menutup pidatonya dengan peringatan: kegagalan DK PBB mengambil langkah adil dan tegas hanya akan memperpanjang spiral kehancuran yang kini menelan puluhan ribu nyawa di Jalur Gaza. (red)




