Beranda News Bogor Raya

Semarak Akhir Tahun : Darurat Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

LIPUTANBOGOR.COM – HMI Komisariat Pakuan Bidang Pemberdayaan Perempuan membuat diskusi yang berjudul Diskusi Marak Akhir Tahun dengan tema “Darurat Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan”. Diskusi ini berlangsung pada pukul 17:30 WIB dengan narasumber antara lain Wahyu Hidayat Lubis (Founder Boemi Poetra Institute), Nurfajriah seorang (pemerhati isu perempuan) dan Torismayanti (Formateur terpilih Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten). 25 Desember 2021

Olfi Firda Fitria selaku Ketua Bidang Pemberdayaan perempuan menyampaikan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami HMI-Wati khususnya Komisariat Universitas Pakuan dalam mewujudkan Muslimah yang berkualitas Insan Cita. Tema yang diangkat berangkat dari hasil diskusi kita di inernal dengan jajaran pengurus. “tema yang diangkat merupakan keresahan kita terhadap kejadian-kejadian tak beradab yang dilakukan oleh pelaku pendidikan seperti yang banyak diberitakan akhir-akhir ini di berbagai akun media sosial maupun media pemberitaan lainya, atau bahkan diantara teman-teman menyaksikan langsung perilaku tak beradab ini” paparnya.

Baca:  Ekspor Sekam Bakar dari Minaqu Bogor, Bukti Inovasi dan Kreativitas

Masih menurut Olfi “ sebetulnya kami sudah membuat platform mengenai isu ini sejak 2019 akhir, namun karena resources kita anggap belum kuat, jadi dengan terpaksa kita vakum terlebih dahulu”. Semoga dengan dilaksanakannya acara diskusi ini, kita lebih masif lagi dalam menyuarakan isu ini.

Diskusi berlangsung hangat, menghadirkan isu-isu kekerasan dan peecehan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini. Kasus tersebut antara lain kasus Novia Widya dengan Bripda Randy, belum lagi beberapa kasus pada lingkungan pendidikan yakni kasus yang menimpa seorang Mahasiswi di Semarang yang dipaksa berhubungan badan oleh dosennya antara tahun 2020 hingga 2021.

Kemudian kasus Dosen di Aceh diduga lecehkan 3 mahasiswi lewat chat pada tahun 2019. Terjadi juga kasus pelecehan oleh Dosen Universitas Sriwijaya kepada 3 mahasiswi dan pelaku ditetapkan jadi tersangka pada jumat, 10 Desember 2021. Selanjutnya terjadi kasus Dosen Unsri yang lecehkan mahasiswinya di laboratorium kampus pada 28 Agustus 2021.

Baca:  Pemkot Bogor Bebaskan Denda Piutang PBB-P2 Periode 2013–2025, Berlaku Hingga 30 Juni 2026

Kasus yang tidak kalah menggegerkan publik adalah kasus yang dilakukan oleh Dosen di Universitas Riau yang telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan pada 27 Oktober 2021.

Torismayanti Formateur terpilih Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten yang juga seorang guru sebagai pembicara pertama menyampaikan pentingnya edukasi seksual sejak dini. “sex eduction itu penting dilakuan sejak di bangku sekoah bahkan di ingkungan keluarga” ujarnya.

Kemudian Wahyu hidayat Lubis Founder Boemi Poetra Institute selaku pembicara kedua menyampaikan bahwa pentingnya kampus-kampus khususnya di Kota Bogor untuk segera merealisasikan permendikbud no.30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“kita sudahi perilaku-perilaku yang tidak beradab yang terjadi akhir-akhir ini di lingkungan perguruan tinggi, karena jika tidak ada respon serius dari pihak kampus, moral force seorang berpendidikan tinggi dipertanyakan” paparnya.

Baca:  Curug Pasir Keramat, Pesona Exotic Alam Cimande Yang Tersembunyi

Menurutnya lagi “isu ini dalam beberapa waktu ke depan harus tetap diagungkan dan dalam waktu dekat kami bersama kawan-kawan Boemi Poetra Insttute akan melaksanakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan isu ini, mari wujudkan kampus yang sehat bersama kita lawan predator seks di lingkungan pendidian khususnya di Kota Bogor”.

Nurfajiah selaku pemerhati isu perempuan menuturkan bahwa belum terjadi pemerataan pengetahuan yang cukup bagi masyarakat mengenai kekerasan dan pelecehan seksual karena minimnya sosialisasi“banyak terjadi pelecehan bahkan kekerasan seksual dalam aktivitas keseharian kita, tapi kadang kita tidak tahu bahwa itu merupakan bentuk pelecehan ataupun kekerasan, sehingga menjadi kebiasaan” tuturnya.

Masih menurut Nurfajriah “pelecehan dan kekerasan seksual dapat terjadi pada perempuan maupun laki-laki, akan tetapi karena bangunan budaya toxic masculinity di lingkungan kita menyebabkan kasus-kasus yang menimpa laki-laki tidak begitu terlihat”.

 

Sumber: (Desy Hermawaty)

Editor: Asim