Beranda News Bogor Raya

Tampung Tuntutan BEM Se-Bogorraya, DPRD Kota Bogor Siap Layangkan Rekomendasi ke Pusat

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menemui dan menampung aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogorraya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/6/2026).

LIPUTANBOGOR.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menemui dan menampung aspirasi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogorraya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/6/2026).

​Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, yang hadir langsung didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya aksi yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

​Adityawarman menegaskan, pihak legislatif maupun eksekutif di daerah sangat menghargai setiap poin evaluasi yang disuarakan oleh gerakan mahasiswa demi perbaikan bangsa ke depan.

​”Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik,” ujar Adityawarman Adil pada Selasa (23/6).

​Meskipun menyambut baik tuntutan tersebut, Adityawarman menjelaskan bahwa sebagian besar poin yang dilayangkan oleh Aliansi BEM Se-Bogorraya merupakan ranah kebijakan nasional. Oleh karena itu, wewenang penuh berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Baca:  Pastikan Guru dan Murid Merdeka Belajar, Komisi IV Soroti Polemik Pendidikan di Kota Bogor

​Sebagai langkah konkret, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin berkomitmen penuh untuk menjembatani suara mahasiswa dengan meneruskan lembar tuntutan tersebut ke tingkat pusat, khususnya kepada DPR RI.

​”Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI,” jelas Zenal.

​Senada dengan pihak legislatif, Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh tim eksekutif juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini. Pemkot Bogor berencana mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang akan ditujukan langsung ke tingkat kementerian dan Presiden.

Baca:  Nostalgia, Eka Maulana Temui Sahabat-Sahabatnya di Layungsari

​Rekomendasi ini mencakup masukan terkait tata kelola program lokal hingga kritik makro terhadap stabilitas harga bahan pokok serta pengelolaan program nasional di daerah.

​”Tadi dari pihak perwakilan Walikota juga menyampaikan akan merekomendasikan hal tersebut ke pusat. Kami akan melakukan semacam tindak lanjut bersama untuk memastikan suara dari Bogor ini sampai ke atas,” tambahnya.

​7 Tuntutan Resmi Aliansi BEM Se-Bogorraya

​Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi BEM Se-Bogorraya secara resmi menyerahkan 7 poin tuntutan utama yang menjadi dasar pergerakan mereka.

​Evaluasi Program MBG: Menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi tata kelola secara menyeluruh.

​Refungsi Anggaran Konstitusi: Mengeluarkan alokasi anggaran MBG dari pos pendidikan dan kesehatan serta memastikan penggunaannya sesuai amanat konstitusi.

Baca:  10 Ribu Pemancing Ramaikan Event Mancing Gemoy dari Relawan G4IS Prabowo-Gibran di Setu Gede

​Stabilitas Harga: Menstabilkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok nasional yang terus membebani masyarakat.

​Pemerintahan Bersih: Menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penerapan meritokrasi, serta penghentian praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.

​Reformasi Regulasi: Merevisi dan mengkaji ulang regulasi politik dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna dan tidak sekadar formalitas.

​Sahkan RUU Perampasan Aset: Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas korupsi.

​Berantas Mafia Tanah: Menuntaskan konflik agraria, memberantas mafia tanah, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat.

​Perwakilan DPRD dan Pemkot Bogor menampung tuntutan tersebut sebagai bukti komitmen bersama untuk meneruskannya ke tingkat nasional demi mengawal kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan publik.(D2N).