
LIPUTANBOGOR.COM – Aliansi Kaypang Bogor (AKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor pada Rabu (30/9/2026). Aksi yang diikuti sekitar 80 massa ini membawa sejumlah tuntutan krusial terkait carut-marut tata kelola di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan mendalam atas buruknya kinerja manajemen pasar. AKB mendesak Pemerintah Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya, bahkan mencopot mereka jika terbukti gagal menjalankan amanah.
Koordinator Lapangan Aksi, menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan tata kelola di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya terindikasi tidak berjalan dengan optimal.
“Kami mendesak KPM (Pemkot Bogor) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Dewas dan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya. Tidak ada transparansi atas hasil evaluasi yang dilakukan Dewas terhadap direksi. Jika terbukti tidak mampu memperbaiki tata kelola pasar, kami minta KPM tidak ragu untuk mencopot semuanya,” tegas Korlap di sela-sela aksi di depan Balai Kota Bogor.
Selain masalah kinerja jajaran pimpinan, AKB juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam pengelolaan pasar.
“Kami mendapati dugaan aktivitas pihak ketiga di Pasar Gunung Batu yang menjalankan kegiatan di luar kesepakatan dan perjanjian kontrak. Hal seperti ini sangat merugikan dan membuktikan lemahnya pengawasan dari manajemen pasar. Pemkot Bogor harus segera mengusut dan mengevaluasi kontrak kerjasama tersebut,”
Adapun 3 tuntutan utama yang disampaikan Aliansi Kaypang Bogor (AKB) dalam aksi ini meliputi:
Evaluasi Kinerja Dewas: Mengutuk ketidakoptimalan dan ketiadaan transparansi hasil evaluasi Dewan Pengawas terhadap Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Evaluasi/Pencopotan Direksi: Mendesak KPM mengevaluasi dan mencopot jajaran Direksi atas krisis tata kelola pasar.
Usut Dugaan Pelanggaran Pihak Ketiga: Mendesak evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak ketiga di Pasar Gunung Batu yang diduga beraktivitas tidak sesuai klausul kontrak/perjanjian.
AKB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dan tindakan tegas dari Pemkot Bogor selaku KPM.(D2N)




