LIPUTANBOGOR.COM – Polresta Bogor Kota menangkap pelaku yang terlibat tawuran di Gang Aut Kelurahan Babakan Pasar Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, sebanyak 6 orang ditangkap dalam penangkapan tersebut.
Kapolresta Bogor Kota mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Senjata tajam yang diamankan berupa 2 bilah celurit dan sebilah pedang.
“Para pelaku tawuran sejumlah 6 orang dan barang bukti senjata tajam (sajam),” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota dalam keterangannya, Sabtu (11/05/24).
“Pelaku selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim,” ujarnya.
Polisi juga melakukan tes urine kepada 6 pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, lanjut Bismo, terdapat yang positif narkoba jenis sabu.
“Terdapat urine positif metaphetamin narkoba sabu-sabu, diserahkan ke Sat Narkoba,” ungkapnya.
Bismo belum menjelaskan terkait kronologi kejadian dan penangkapan keenam orang tersebut. Hal tersebut nanti akan disampaikan dalam keterangan lebih lanjut. (D2N)





