Beranda News Bogor Raya

Tuntut Pengusutan Penyerobotan Fasos Fasum Cimahpar, Massa KOPAD Geruduk Kantor Kejari Kota Bogor

LIPUTANBOGOR.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pada Senin (23/2/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penyerobotan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di wilayah Kelurahan Cimahpar yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bogor.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sempat memanas saat massa mulai membakar ban bekas di depan gerbang kantor.

Asap hitam pekat membumbung tinggi mengiringi orasi yang disampaikan secara bergantian.

Baca:  Pemuda di Tegal Gundil Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Hutang Pinjol

Tak puas berorasi di luar, massa sempat merangsek masuk ke area dalam halaman Kantor Kejari Kota Bogor untuk mendesak bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri.

Koordinator Lapangan (Korlap) KOPAD, RA Fajrul Islam, mengungkapkan bahwa aksi ini didasari oleh keprihatinan mendalam atas hilangnya aset negara di RW 008, Kecamatan Bogor Utara.

Ia menegaskan bahwa pihak penegak hukum harus berani mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat publik dalam kasus ini.

“Kami tidak akan diam melihat aset rakyat dirampas oleh oknum yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Kejari harus segera memproses hukum tanpa kompromi dan menindak tegas oknum DPRD yang telah merusak marwah lembaga demi kepentingan pribadi,” ujar RA Fajrul Islam di sela-sela aksi.

Baca:  Jalan Saleh Danasasmita Bogor Ditutup Total hingga Oktober 2026, Ini Jalur Alternatifnya

Fajrul menambahkan, KOPAD membawa enam tuntutan krusial, di antaranya:

1. Memeriksa oknum DPRD yang diduga terlibat.

2. Mengungkap praktik penguasaan ilegal secara transparan.

3. Mengembalikan aset sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

4. Memproses hukum pelaku tanpa kompromi.

5. Menerapkan delik tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur kerugian negara.

6. Menindak tegas oknum yang merusak marwah lembaga legislatif.

Fajrul juga mengancam akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar jika Kejaksaan Negeri Kota Bogor tidak memberikan progres signifikan dalam waktu dekat.

Baca:  AMBB Gelar Aksi Jilid 2, Klaim KPU Kota Bogor Terlibat Praktik Gratifikasi Terstruktur

Ia menekankan bahwa supremasi hukum sedang dipertaruhkan dalam menangani kasus penyerobotan lahan publik ini.

Pihak masa aksi saat masuk di area kantor Kejari, diterima oleh perwakilan melalui Kasie Intel Kejari.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan slogan perlawanan dari massa aksi sebelum membubarkan diri secara tertib.

“Hidup rakyat! Selamatkan aset daerah! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” teriak massa aksi menutup unjuk rasa.(D2N)