LIPUTANBOGOR.COM – Tim10 Warga RW 008 Perumahan Griya Alam Sentosa Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi datangi kembali Kantor DPRD Kabupaten Bogor, diterima oleh Anggota DPRD Komisi III, H. Achmad Fathoni, S.T dari Fraksi PKS di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (11/01/2021).
“Hari ini kami dari Tim 10 warga Perumahan Griya Alam Sentosa kembali mendatangi pihak perwakilan rakyat, diterima oleh anggota DPRD Komisi III Achmad Fathoni. Kedatangan kami ingin mempertanyakan kembali terkait Fasos Fasum serta tanah kuburan di wilayah Desa Pasir Angin Cileungsi,” ungkap Yudi Deki Purwadi, S.H selaku pendampingan warga dari LBH Gentar.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak DPRD kabupaten Bogor, dihadirkan juga dari Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detil terkait Kasus Fasos Fasum sudah lama belum ada penyelesaian.
“Inti dari pembicaraan ini, warga mendesak kepada agar Dinas terkait segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang sudah sekian lamanya diajukan oleh warga di Perumahan Griya Asri Sentosa. Kasus Fasos Fasum dan Tanah makam seluas 7.500 M2 di Desa Pasir Angin, karena Tanah tersebut sangat dibutuhkan warga saat ini,” tutur Yudi.
Menurutnya, bagaimana warga bisa memelihara aset Daerah serta menikmati dan memanfaatkan lahan Fasos Fasum, kalau kepastian hukumnya masih belum jelas. Dirinya juga merasa miris ketika warga beberapa kali membeli tanah tersebut, ternyata sudah habis.
“Achmad Fathoni dari DPRD Kabupaten Bogor mendorong pihak Dinas BPKAD untuk segera melakukan rapat dengan Dinas terkait, supaya permasalahan Fasos Fasum dan tanah makam di Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi segera selesai dan bisa dipergunakan oleh warga,” tutup Yudi Deki,S.H. (Z)