Beranda News

Walikota Bogor Ingatkan 5 Hal yang Harus Dilakukan Untuk 5 Pimpinan Baznas yang Dilantik

LIPUTANBOGOR.COM – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto lantik 5 pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kota Bogor untuk periode 2022-2027 di Ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor pada Senin (10/10/22).

Kelima pimpinan Baznas Kota Bogor yang dilantik adalah Wahyul Mimbar. Lalu, Wakil Ketua 1 yang membidangi pengumpulan diisi Subhan Murtadla, Wakil Ketua 2 yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan diisi Moh Nurdat Ilhamsyah.

Selanjutnya pimpinan Baznas Kota Bogor, Wakil Ketua 3 yang membidangi keuangan dan pelaporan diisi Romdhoni. Terakhir, Wakil Ketua 4 yang membidangi bagian umum dan SDM diisi Husen As Soleh.

Baca:  75 Kadet Dokter Muda Universitas Pertahanan Bantu Penguatan SDM di RSUD Kota Bogor

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang melantik kelima pimpinan Baznas berpesan kepada kelima pimpinan Baznas Kota Bogor ini untuk mempedomani lima hal.

Yakni, bekerja dengan hati dan harus mengesampingkan urusan yang lain, seperti urusan politik dan materi.

“Semua sudah disumpah karena Allah SWT, semua harus bekerja karena Allah SWT dan semua memaksimalkan ikhtiar menggapai ridho Allah SWT untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Bogor,” ucap Walikota Bogor.

Kedua, Bima Arya mengaku memberikan waktu selama satu pekan kepada para pimpinan Baznas Kota Bogor untuk menyerahkan satu lembar angka-angka target yang ingin dicapai, kenaikan target dan dengan cara apa.

Baca:  Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

Ketiga, diungkapkan Bima Arya, ia meminta pengurus untuk melakukan inovasi. Pasalnya tidak mungkin mencapai target baru dan angka baru dengan cara lama.

“Sebaliknya harus ada cara baru, jadi silahkan lakukan inovasi bagaimana menjemput bola, melakukan edukasi, membangun sosialisasi, maksimalkan dunia digital dan maksimalkan tenaga yang muda-muda,” ungkapnya.

Keempat, Bima Arya meminta agar pimpinan Baznas Kota Bogor melakukan kolaborasi semaksimal mungkin dengan dinas, BUMD, BUMN, LSM, media, perusahaan agar target tercapai. Terakhir, kelima pengurus harus siap dievaluasi.

Baca:  Kuasa Hukum Ahli Waris TB A. Basuni Kecewa, Lahan Sengketa Digunakan untuk Acara Cap Go Meh, Pemerintah Kota Bogor Terkesan Acuh

“Enam bulan dari sekarang kalau target tidak tercapai maka aturan membolehkan wali kota melakukan evaluasi,” tandasnya.

Seusai dilantik, Ketua Baznas Kota Bogor,  Wahyul Mimbar mengatakan bahwa apa yang diamanahkan Wali Kota Bogor menjadi pegangan pengurus berlima untuk semakin berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi, lembaga, dan lainnya.

Di minggu pertama ini, pihaknya akan melakukan rapat internal, memetakan, menyusun program dan audiensi dengan wali kota.

“Kami menargetkan potensi zakat meningkat 10 persen di 2023. Karena semakin tinggi pendapatan zakat semakin banyak yang bisa didistribusikan ke masyarakat,” tutupnya.(D2N)