LIPUTANBOGOR.COM – Pembangunan Jalan yang berada di Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, melalui anggaran Samisade Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, menjadi kontroversi yang cukup menegangkan. Karena pembangunan tersebut masuk dalam lahan yang akan dibangun pengembangan wisata oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Tapi dilemanya, lahan tersebut belum mendapat serah Terima dari pemilik lahan, sebab lahan tersebut berada di dalam SHGB 6 yang telah dikuasai oleh PT BSS. Diakui manajemen PT BSS bahwa pembangunan jalan yang bersumber dana dari Samisade itu, melintas ditengah lahan yang telah dikuasai oleh PT BSS.
“Harusnya tanah itu kita keluarkan dulu dari sertifikat yang telah kami kuasai, tapi sampai sekarang belum kita keluarkan. Awalnya sih mereka lebih dulu kerja dan setengah jalan baru ada laporan ke kami,” kata Tim Legal PT BSS, di kantor PT BSS daerah Desa Cipelang, Selasa (06/06/23).
“Pada prinsipnya sih kita tidak masalah, hanya harus sesuai dengan rencana pengembangan lahan tersebut. Tapi kenyataannya malah ada beberapa titik yang malah mengganggu lahan yang akan kami bangun,” imbuhnya.
Tim Legal PT BSS juga menambahkan, bahwa sampai kini status tanah tersebut belum dikeluarkan dari sertifikat yang masuk dalam kepemilikan PT BSS tersebut.
“Sampai kini status tanah itu belum kami keluarkan dari sertifikat yang telah kami kuasai itu, karena pembangunan jalan tersebut akan menggangu pembangunan area wisata yang telah kami rencanakan,” ucapnya.
“Harusnya mereka dapatkan surat hibah terlebih dahulu, baru urus sertifikatnya. Karena secara alas hak tanah yang dibangun jalan itu menjadi kepemilikan kami PT BSS,” tuturnya.
Pihak PT BSS berharap, kedepannya dapat lebih difasilitasi oleh Muspika Cijeruk, dan dapat bersinergi dengan masyarakat setempat. Sebab pengembangan tersebut dinilai banyak menguntungkan daerah tersebut.
“Pada saat pertemuan kemarin juga telah ada winwin solutions, boleh kita berikan lahan tersebut, tapi kami juga minta untuk difasilitasi. Terutama dari pihak Desa dan Kecamatan,” paparnya.
“Harapan kami sih lahan yang kami miliki ini dapat difasilitasi, terutama oleh masyarakat yang telah menggarap lahan tersebut. Kami juga tidak mempermasalahkan pembangunan infrastruktur itu dan akan keluarkan tanah tersebut dari sertifikat kami, hanya kami minta untuk difasilitasi saja,” pungkasnya. (*)





