Beranda Dunia Islam Baitul Maqdis

Baitul Maqdis Institute Warning Keras DK PBB: Resolusi 2803 Ancaman Baru bagi Gaza

Foto: Pizaro Gozali Idrus, Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute (sumber: mujahiddakwah.com)
Foto: Pizaro Gozali Idrus, Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute (sumber: mujahiddakwah.com)

LIPUTANBOGOR.COM — Baitul Maqdis Institute melayangkan kritik keras terhadap Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB yang baru saja disahkan terkait penataan ulang Gaza pasca-perang. Lembaga kajian yang dipimpin K.H. Fahmi Salim (Direktur Utama) dan Pizaro Gozali Idrus (Direktur Eksekutif) itu menilai resolusi tersebut membuka jalan bagi bentuk penjajahan baru di Palestina.

Dalam rilis resmi yang diterima Liputan Bogor, Baitul Maqdis Institute menyebut bahwa resolusi itu secara halus menyerahkan pengelolaan Gaza kepada aktor-aktor asing melalui Dewan Perdamaian PBB. Skema tersebut dinilai bertentangan dengan hak bangsa Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.

Baca:  Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

“Mandat ini bukan penguatan kedaulatan Palestina, justru pengambilalihan. Gaza bukan properti internasional yang bisa ditata sesuka kepentingan geopolitik,” demikian penegasan lembaga tersebut dalam rilisnya.

Baitul Maqdis Institute juga menyebut resolusi itu berpotensi membuka pintu kehadiran pasukan asing yang dapat melemahkan kelompok perlawanan Palestina. Mereka mengingatkan bahwa pengalaman panjang menunjukkan pasukan internasional sering kali berubah menjadi alat stabilisasi yang justru menguntungkan pihak penjajah.

Selain menyoroti masalah mandat, lembaga ini menyinggung bahaya “kolonialisme baru” yang dilakukan melalui migrasi paksa. Mereka mengacu pada sejumlah laporan dan temuan mengenai pemindahan warga Gaza ke negara lain dengan skema bantuan kemanusiaan. Menurut mereka, langkah tersebut adalah upaya mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya.

Baca:  Bertemu Akademisi Palestina Prof. El-Awaisi, Menbud Fadli Zon Bahas Museum dan Diplomasi Kebudayaan

“Ini bukan penyelamatan, tapi pemaksaan. Gaza sedang diarahkan untuk ditinggalkan oleh bangsanya sendiri,” tegas Baitul Maqdis Institute.

Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar bersikap sangat hati-hati dalam menanggapi skema tersebut, terutama rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza. Menurut Baitul Maqdis Institute, Indonesia harus memastikan tidak terjebak dalam agenda negara-negara besar yang selama ini mendominasi kebijakan Timur Tengah.

“Kita mendukung Palestina, bukan mendukung mekanisme keamanan yang dibentuk Amerika Serikat dan Israel,” tulisnya.

Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa Indonesia harus berdiri pada garis politik luar negeri yang konsisten: menolak penjajahan dalam bentuk apa pun dan memastikan rakyat Gaza tetap memiliki hak atas tanah airnya. (red)