Beranda Opini

Feminis Dalam Kondisi Perempuan Masa Kini

unpam
Siti Chusnul Nurlaeli, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang.

Bagaimana kondisi perempuan saat ini?

Membicarakan tentang kondisi perempuan, saat ini masih banyak orang-orang yang menganggap bahwa kondisi perempuan baik-baik saja. Beberapa orang mengatakan “ apa sih, orang nggk kenapa-kenapa juga” atau “alay deh, apa si berelebihan” atau ungkapan yang lainnya yang pernah kamu dengar atau baca. Apa  yang menjadi penyebab mereka masih berpikir seperti itu seolah-olah masyarakat dalam melihat kondisi perempuan ini dianggap baik-baik saja?

  • Pertama, mereka hanya melihat dari keadaan lingkungan yang mereka tinggali saja.
  • Kedua, mereka tidak memperhatikan isu-isu yang terjadi di luaran sana.
  • Ketiga, mereka masih menganggap hal-hal yang berkaitan dengan perempuan itu diwajarkan dan masih banyak lagi alasan-alasan yang tentunya tidak dapat saya tulis semuanya disini.

Melihat kondisi ini saya berpikir bahwa masih cukup jauh untuk merubah sudut pandang orang-orang terhadap perempuan, apalagi jika ingin merubah suatu kondisi masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para aktivis-aktivis yang menyuarakan kesetaraan gender dalam pemenuhan hak-haknya sebagai manusia dan makhluk sosial.

Melihat dari permasalahan ini, saya akan mengambil dari dua sudut pandang, yaitu bagaimana kondisi perempuan dari segi pendidikan  dan bagaimana kondisi perempuan dari segi sosial. Hal ini sangat penting untuk dibahas, agar stigma orang yang berpikiran bahwa perempuan pada saat ini baik-baik saja dapat di perbaiki, sehingga orang-orang dapat membuka mata dan menaruh perhatian atas isu-isu perempuan yang terjadi di lingkungan sekitarnya atau yang terjadi di Indonesia ini.

Baca:  Motivasiku dalam Berjuang

Badan Pusat Statistik (BPS)  tahun 2018 menyatakan status Pendidikan yang masih bersekolah umur 5 tahun ke atas yaitu, laki-laki sebesar 25,54% dan perempuan sebesar 24,89%. Adapun yang tidak bersekolah atau belum pernah bersekolah umur 5 tahun ke atas yaitu 5,53%  laki-laki dan 7,88%  perempuan. Tingkat persentase Pendidikan di perkotaan yaitu laki-laki-laki sebesar 4,41% dan untuk perempuan sebesar 5,92%. Di pedesaan tingkat presentase yang tidak mendapatkan Pendidikan perempuan lebih rendah yaitu 10,26% dan laki-laki 6,89%.

Meskipun saat ini kita bisa melihat perempuan  sudah bisa sekolah dan menikmati pendidikan. Nyatanya, dari adanya data tersebut kita dapat menarik kesimpulan, bahwa kondisi perempuan dalam segi Pendidikan itu di nomor duakan, baik itu di perkotaan ataupun di pedesaan. Tingginya presentase Pendidikan perempuan yang tidak mendapatkan Pendidikan di pedesaan, membuktikan bahwa ketidak merataannya pemerintah dalam memberikan fasilitas dan dengan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya seperti faktor ekonomi dan kuatnya patriarki yang ada di masyarakat.

Banyak perempuan yang lebih memilih untuk menikah dari pada melanjutkan pendidikannya, ada pula yang disuruh oleh orang tuanya untuk menjadi tulang punggung keluarga, atau adanya stigma negartif yang disandarkan pada perempuan seperti “perempuan jangan sekolah tinggi-tinggi, karena ujung-ujungnya ke dapur juga.” atau “perempuan itu kodratnya diam di rumah.” Statmen yang seperti ini harusnya dapat di hilangkan. Dan hal ini hanyalah beberapa contoh kecil saja dari banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya pendidkan terhadap perempuan. Kondisi perempuan dari segi sosial, sudah sangat jelas adanya.

Baca:  Tips Memanajemen Waktu Untuk Memaksimalkan Keproduktifan Perempuan

Siaran Pers dan Lembar Fakta Komnas Perempuan : Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020 menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 meningkat. Tercatat 431,471 angka ini naik dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani  perkaranya oleh Pengadilan Agama.

Kekerasan terhadap perempuan 12 tahun terakhir ini semakin meningkat sebanyak 792%, hampir naik 8 kali lipat. Kasus Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP) semakin meningkat dari 1.417 kasus menjadi 2.341 kasus, didalamnya termasuk kasus inses dan kasus kekerasan seksual.

Banyak sekali kekerasan yang dialami oleh para perempuan, data-data tersebut diambil dari orang yang melaporkannya. Tapi, bagaimana dengan orang-orang yang tidak melaporkannya?  Banyak hal yang menjadi faktor para perempuan enggan melaporkan apa yang telah dialaminya, entah itu karena faktor keluarga ataupun tekanan sosial yang akan didapatnya, belum lagi pengucilan dan label-label yang akan diterimanya. Dampaknya, banyak perempuan yang mengalami trauma dan harus berkonsultasi kepada psikolog untuk bangkit dan menjalankan kehidupannya secara normal.

Baca:  Tips dan Trik Melakukan Inovasi Bisnis Untuk Menghadapi Situasi Krisis

Melihat kondisi bagaimana perempuan di nomor dua kan dalam segi hal pendidikan, bagaimana perempuan masih di anggap lemah dan masih banyak yang mengalami penindasan, hal ini harusnya cukup untuk menyadarkan kita dan masyarakat. Bagaimana cara kita membantu menyadarkan para perempuan bahwa dirinya berharga, dia adalah manusia yang mempunyai hak yang sama dihadapan Tuhan dan manusia lainnya, kita hidup di negara hukum, negara demokrasi, negara kita mempunyai aturan-aturan untuk melindungi setiap warga negaranya. Jadi kenapa harus takut?

Lawanlah dogma-dogma, stereotip dan patriarki yang disandarkan pada perempuan di masyarakat, jangan menyerah pada keadaan dan jangan berpasrah pada nasib. Kita mempunyai otoritas terhadap tubuh dan pikiran kita sendiri, jadilah perempuan cerdas dan pemberani, agar hidup kita tidak terlalu di atur oleh masyarakat yang patriarkal ini, jadilah perempuan bebas yang berdiri atas pemikiran-pemikiranmu sendiri dan kamu bangga akan hal itu.

Penulis : Siti Chusnul Nurlaeli (Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang)