LIPUTANBOGOR.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor menilai Rapat Pleno yang digelar oleh PCNU Kota Bogor pada Minggu (13/2), tidak memenuhi quorum. Pihaknya meminta kepada pengurus harian Syuriyah untuk duduk bareng demi mencapai mufakat.
“Menyikapi kekisruhan PCNU Kota Bogor, GP Ansor meminta dan memohon pengurus harian Syuriyah untuk duduk bareng demi mencapai mufakat,” kata Ketua GP Ansor Kota Bogor, Ahmad Bustomi kepada awak media, pada Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor telah menggelar rapat pleno di Pesantren Al-Ghazali, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (13/2). Rapat tersebut menetapkan Edi Nurokhman sebagai Pejabat Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bogor.
Keputusan itu diambil setelah Ketua PCNU Kota Bogor, Irfan Haryanto menjadi Wakil Ketua PWNU Jawa Barat (Jabar). Namun, keputusan itu dinilai tidak sah karena banyak Pengurus Harian Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan, Lembaga dan Banom NU yang tidak hadir.
Bustomi mengatakan bahwa, ketidak-hadiran mereka karena tanda-tangan dalam surat undangan rapat pleno tersebut dinilai menyalahi mekanisme. Selain itu, hasil rapat pleno sebelumnya pada tanggal 20 Juni 2021 belum dicabut.
“Nah inilah potensi semakin runyamnya kisruh di Kota Bogor,” kata Bustomi menambahkan.
Karena itu, dia meminta kepada pengurus harian Syuriyah untuk duduk bareng membahas persoalan tersebut. Menurut dia, apabila terjadi deadlock maka GP Ansor dan Badan Otonom (Banom) NU akan meminta PBNU untuk turun langsung.
“Apabila terjadi deadlock GP Ansor dan Banom NU akan sowan ke PBNU untuk turun langsung,” kata Bustomi.( D2N )





