Beranda News Bogor Raya

Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya Menuntut Kejelasan Proyek Dinas PUPR

LIPUTANBOGOR.COM – Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya (KAM-BR) mempertanyakan sejumlah permasalahan pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bogor, Jumat (6/11/2020).

Salah satunya pada proyek pembangunan jembatan kali angke (Jalur Cepat) pada ruas jalan Sukahati-Jampang Kecamatan Kemang yang dinilai bermasalah.

Koordinator KAM-BR, M Ikhsan mengatakan dari laporan hasil audit BPK RI bahwa ditemukan kelebihan pembayaran pada pekerjaan tersebut hingga 1 Miliar lebih.

“Jelas dalam laporan BPK ada kelebihan pembayaran yang mencapai 1 Miliar lebih pada proyek yang dimenangkan PT Mulyagiri tersebut, hal ini menjadi temuan awal untuk aparat penegak hukum menelusuri lebih dalam apakah ada indikasi tindakan pidana korupsi dalan proyek tersebut,” jelas Ikhsan, (6/11).

Baca:  Pembangunan GOR Pajajaran Tahap Dua Harus Sesuai Spek, Pengawasan Ketat Diminta untuk Cegah Kontraktor Nakal

Selain itu, ia juga membeberkan bahwa terdapat ketidakpatuhan dalam pelaksanaan pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 2.

“Sejak awal memang prosesnya tidak beres, padahal seharusnya PT Mulyagiri gugur karena tidak memenuhi syarat dalam dokumen pemilihan,” ungkapnya.

Ikhsan juga merasa geram karena dalam laporan BPK, Pokja 2 menerangkan bahwa keputusan dalam menentukan pemenang dipengaruhi oleh pihak lain.

“Hal tersebut betul-betul patut dicurigai, ada apa dibalik proyek ini, kami mendesak aparat penegak hukum harus segera bergerak cepat mengusut permasalahan ini,” ujarnya.

Baca:  Bawah Jembatan Cikereteg Ciawi Alami Longsor, Polres Bogor Himbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-hati

Ia juga mengungkap permasalahan dugaan pungli pada Dinas PUPR Kab. Bogor tepatnya pada Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air.

Sebelumnya, ada pengakuan seorang pengusaha rekanan Dinas PUPR yang mengaku ketika mendapat paket pekerjaan, pada saat pengambilan papan proyek dan buku tamu, penyedia barang dan jasa dikenakan biaya sekitar 3 juta sampai 5 juta rupiah per paket.

“Hal tersebut harus diungkap secara terang benderang dan tuntas,” himbaunya.

Pihaknya meminta Bupati Bogor tidak diam dan melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Dinas PUPR Kab. Bogor.

Baca:  Bincang-bincang Kesehatan, Bikers FKPPI Isi Segmen "Hobby dan Komunitas" Siaran di Kisi FM

“Harus ada perombakan dan evaluasi total, kami mendorong Bupati Bogor segera melakukan hal itu,” tegasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas PUPR,” pungkasnya. (Z)