Beranda News Bogor Raya

PHRI Kota Bogor Buka Suara dan Ingatkan Pengusaha yang Nunggak Pajak

Foto ilustrasi pajak

LIPUTANBOGOR.COM – Dua restoran terkenal di Kota Bogor yakni restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, tepat di depan Monumen Tugu Kujang serta restoran Gumati yang berada di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, diketahui belum membayarkan kewajiban pajaknya di tahun 2025.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor. Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Layah menyayangkan adanya tunggakan pajak dari dua restoran besar yang selama ini dikenal ramai dikunjungi, baik oleh warga lokal maupun wisatawan dari luar kota.

Baca:  Rayendra-Eka Maulana Bersama BNN Kabupaten Bogor Teken Komitmen Perangi Narkoba di Kota Bogor

“Sebagai pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, apalagi dengan skala usaha yang cukup besar, seharusnya mereka taat terhadap kewajiban perpajakan,” ucapnya, pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Yuno, hal ini cukup menyita perhatian publik karena dua restoran tersebut merupakan ikon kuliner yang banyak dikunjungi masyarakat.

Yuno menekankan bahwa pajak restoran, khususnya Pajak PB1 (Pajak Hotel dan Restoran), sejatinya sudah dititipkan oleh konsumen dan menjadi amanah yang harus disalurkan kepada pemerintah kota.

“Pajak PB1 itu bukan dari pengusaha, tapi dari konsumen yang dititipkan untuk disetorkan kepada pemerintah. Jadi ya, amanah itu sebaiknya disampaikan dengan benar dan tepat waktu,” tegasnya.

Baca:  Novi Ayi Sosok Wanita Hebat Pendamping Cawalkot Bogor Rusli Prihatevy

Lebih lanjut, Yuno mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Bogor untuk patuh dalam membayar pajak.

Mengingat, masih kata Yuno, kontribusi pajak tersebut menjadi bagian penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan kota.

“Kami berharap setiap pengusaha, terutama di sektor kuliner dan perhotelan, bisa disiplin dan sadar akan kewajibannya. Karena ini demi kepentingan bersama dan kemajuan Kota Bogor,” katanya. (D2N)