
LIPUTANBOGOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10/2026).
Dua perkara yang diusut KPK tersebut meliputi dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Jaro Ade merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10),” kata Budi kepada wartawan.
Selain Jaro Ade, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy, serta ajudan atau ADC Bupati Bogor, Gilang Windu.
Budi membenarkan kelima orang tersebut masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik pada hari yang sama.
“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini,” ujarnya.
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar
Dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, KPK telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidikan berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan instansi pendapatan daerah Kabupaten Bogor.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mengamankan dan menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Penyidik masih mendalami asal-usul uang, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan memperkuat alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Bogor
Selain perkara pemotongan upah pungut, KPK juga menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam perkara ini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mendukung penyidikan kedua perkara tersebut, penyidik KPK sebelumnya menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada hari berikutnya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menelusuri dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Pemeriksaan saksi, penyitaan uang, dan penggeledahan menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkembangan penyidikan kedua perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.(D2N).




